Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau sebenarnya itu berhubungan dengan kegiatan usaha, tp kami terlambat mengkreditkan apa lebih baik dimasukkan di B3 saja ya Kak daripad terus muncul di prepolated? kalau seandainya tidak pembetulan, apakah boleh masuk di B3 ya Kak?


Jawaban

bisa dilaporkan di B3 di masa pajak ybs atau 3 bulan setelah berakhirnya masa pajak ybs. Jadi pelaporannya mengikuti ketentuan umum pengkreditan PM.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H X Q B G
R E᠎ H Q H