PMK 130/2020 realisasi kemana ya? dan apakah skrg msh berlaku?
masih berlaku.. Wajib Pajak yang telah memperoleh Keputusan Menteri Keuangan mengenai pemberian pengurangan Pajak Penghasilan badan wajib menyampaikan laporan setiap 1 (satu) tahun kepada Direktur Jenderal Pajak dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI