Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

2 badan transaksi jasa, badan yang menerima jasa tidak dapat bupot karena gak motong ini si pembayaranya


Jawaban

wajib motong yang kena sanksi tapi dari si pemotongnya gaada masalah bagi si yang dipotong. lapor ke KPP pemotongnya aja biar dihimbau

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B P A S P
P S B G L