di web efaktur masa desember, di lampiran AB bagian kompensasi masa pajak sebelumnya tidak muncul. itu kenapa ya mas/mba?
Silakan coba gunakan browser lain , gunakan new private window/new incognito window , kemudian: - Unduh ulang sertel dari enofa - Kemudian ke efaktur webbased , cek kembali isian lampiran AB sudah sesuai - Submit Lampiran AB kembali - Cek kembali ke Induk SPT - Jika tetap tidak bisa , Silakan hapus SPT masa tsb –>silakan posting kembali –>submit kembali lampiran ABnya –> cek kembali ke induk SPT .
MAYANG DIAH RAHMASARI