Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau WP gak ngisi KIR di FP yang sudah masuk di masa berlaku PMK 103 2021 ini gimana?


Jawaban

pengganti aja FP nya karena wajib KIR.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B A​ R H F
C R B H T