Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPLN dipekerjakan di indonesia oleh perusahaan asing, namun yang berikan penghsailan adalah perusahaan luar negeri, apakah dilakukan potput?


Jawaban

tidak. karena tidak ada pemberian penghasilan dari spdn ke spln (tidak memenuhi pasal 26 UU PPH).

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X C C P V
X U S R Y