Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP mengaku dpt ND dr KPP tgl faktur tdk boleh mendahului SPPB utk penyerahan ke kawasan bebas


Jawaban

normatif pmk 62/2012 (pmk ini sdh diubah dg pmk 173/2021 namun msh berlaku bulan depan).. Jadi ttp mengacu ke ketentuan saat pembuatan faktur di UU PPN

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I B V U B
F Z D R V