Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika buat fp ke op, tidak ada npwp dan nik ?


Jawaban

dianggap fp tudak lengkap, bisa kena sanksi 1% dari dpp. keterangan yang harus dicantumkan dalam fp, pasal 72 pmk 18/2021

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Y X X W
H F᠎ A W S