perusahaan kirim OP ke bandara utk menyerahkan jasa ke WP badan, dipotong 23?
kalo OP bertindak atas nama badan, dan pengguna jasa juga badan, serta jasa yg dimaksud termasuk jasa positif list di pmk 141/2015, maka terutang pph 23
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI