mau cari pm di web efaktur tidak ketemu. mau cek selisih nilainya
Jawaban
harusnya sih bisa dilihat di B2. coba bisa cek juga di daftar pm pada aplikasi desktopnya juga, apa ada selisih antara yg approved dengan data pm di spt
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.