Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah pph 22 pemblian brg mewah bs dikreditkan — Sepanjanga memenuhi Pasal 9 ayat 1 PMK 34 bisa dikreditkan kan ya Haruskah aku gali barang mewahnya apa


Jawaban

<WRAP> kalau untuk pph 22 atas penjualan barang mewah pakai ketentuan di sini ya mas (Pasal 2 ayat (3) PMK-92/PMK.03/2019), bukan yg di pmk-34/2017, sifatnya tidak final bisa jadi kredit pajak tahun berjalan, mau digali barang mewahnya berupa apa boleh juga listnya ada di pmk 92/2019 http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E X M Y X
X P Y Q Q