suami istri npwp gabung, istri menyewakan ruko ke op. untuk pembuatan kode billing itu npwp sendiri. kalo npwp lain itu digunakan kalau apa?
untuk persewaan tanah dan atau bangunan itu pakai npwp sendiri. kalaupun sifatnya pemotongan nanti tetep pakai npwp sendiri karena buat kode billing pake akun pemotong dan pemotong itu yang menyetorkan sendiri pajak yang telah dia potong
FRISKA SALSABILA