PPS : punya harta rumah di 2014, belum lapor di spt, apakah bisa ikut pps?
pastikan dulu apakah pernah ikut TA. untuk PPS 1 bisa digunakan oleh WP TA. jika wp non TA, ada penegasan tidak dilarang ikut PPS 1, namun tetap konfirmasi ke KPP ya
EVARISTA ANGELINA LINGGA