Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika wp memiliki persediaan barang penjualan namun sudah tidak jualan lagi, apakah kerugian tsb bisa dibiayakan?


Jawaban

tidak diatur secara khusus, normatif pasal 6 dan pasal 9 UU PPh stts UU HPP

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P​ E U A O
L V​ D S E