Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPT PPN april 2019, mau pembetulan yg statusnya lb. apakah masih bisa?


Jawaban

bisa, sesuai pasal 8 ayat 1a UU KUP

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X E B K J
F X H U​ U