Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau pembetulan spt ppn yg awalnya kompen jadi restitusi ngga bisa yaa?


Jawaban

Betul krn nnt akan nihil. Namun sebenernya kalo spt ppn masa setelahnya belum dilaporkan, bisa di“akali” hapus kolom IIE nya di spt pembetulan

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D X N L X
F W Q F X