Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

salah ptkp di A1 dan mau pembetulan, atas Lb nya bisa dikembalikan ?


Jawaban

bisa, perusahaan bisa mengakui LB di spt masa pph 21 nya, dan LB tersebut dikembalikan ke pegawai ybs

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L Q N R O
Q I W B A