#9Q Twitter https://twitter.com/tian_utina/status/1486856787504803842 @kring_pajak Hi Kak, kalau vendor FF kirim invoice di split menjadi 2 invoice dimana invoice pertama keterangan nya agency fee dan invoice kedua ocean freight. Apakah kedua invoice tsb dikenakan PPh 23 atau hanya agency fee nya?
<WRAP> #9A: Atas jasa ini ya transaksinya? diinformasikan normatif aja ya mas atas Bruto dari PPh 23 + yang dikecualikan dari brutonya. Ditambah positive list jenis jasa PMK-141/2015. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id