Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ternyata wp melakukan penyerahan dari TLDDP ke Kawasan berikat, tetapi pihak di kawasan berikat tidak mau mengurus SPPB sebelum PKP di TLDDP menerbitkan FP?


Jawaban

bisa terbitkan FP tetapi tdak mendapatkan fasilitas tidak dipungut. apabila ingin mendapatkan fasilitas tidak dipungut harus memenuhi ketentuan di PMK-65/2021

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A I᠎ D Q C
E Z Z S U