Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPT PPN masa jan, feb, apr. dikompensasi ke masa mei, bagaimana cara mengkui di mei?


Jawaban

apabila SPT masa april normal dan SPT masa jan/feb pembetulan, SPT Masa mei hanya bisa mengakui kompensasi masa april dan jan atau april dan mei.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V᠎ V E D​ B
Q R​ G T​ K