wp gagal upload FP pelunasan terkait dengan SPPB yang ini transaksinya memang uang muka pelunasan tapi FP uang muka berada di luar lingkup PMK 65 2021 saat ini
Jawaban
konfirmasi ke KPP untuk penegasan teknis aplikasuinya
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.