WP bertanya mengenai tax amnesty, waktu 2017 perusahaan sy ikut program tbs. dan ada uang cash yg di laporkan. dan setiap thn sllu dilaporkan dan tidak digunakan. yg ingin saya tanyakan. ada ketentuan berapa lama pengunaan uang tsb? krn rencana thn ini uang tersebut akan digunakan
Kalau deklarasi ga ada larangan harta tidak dapat digunakan, kalo repat ada larangan harta tidak boleh dialihkan ke luar indonesia dalam jk waktu 3 tahun. Kalau invest paling cepat 3 tahun
MUHAMAD ROIHAN