wp ada penjualan tanah/bangunan, sertifikat ataas nama 2 orang, dan dari notaris hanya mencantumkan 1 orang, dan sudah dibayar, wp mengajukan pbk ke kpp ditolak karena buktinya memang hanya penyerahan dari 1 orang, makanya ditolak, gimana ?
silakan ubah dokumen dari notarisnya, kalau tidak bisa ya nanti jika dipertanyakan oleh pihak kpp, atas yang 1 orang lagi tidak ada penghasilan atas penjualan tanah/bangunan, tinggal pembuktian antara wp dan kpp
RIZKIANTO