apakah faktur pajak dibuat setelah barang diterima atau bisa sebelum barang diterima oleh customer?
jelasin ketentuan umum penyerahan dulu + pasal 21 yg tentang penyerahan ke Kawasan berikat yang: ika penyerahan dilakukan kepada lawan transaksi di kawasan berikat, berlaku ketentuan sesuai PMK-65/ 2021 yaitu PKP yg menyerahkan BKP wajib membuat faktur pajak yg dibuktikan dgn dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yg dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak.
NATASHA GHITA DESTYVIANI