Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Punya deposito tp udah dicairkan jadi di 2015 itu udah dalam bentuk uang tunai, belum pernah dilapor di TA dan spt tahunan, boleh ikut pps dan yg dilapor apa?


Jawaban

Boleh, tidak dilarang ikut PPS kebijakan 1 dan yg dilapor sesuai kondisi akhir tahun 2015 (kalo udah dicairin brarti ya uang tunai)

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V P R Q H
O R᠎ N O Y