bagaimana kalau saya menjual barang kepada WPLN, tapi tidak di ekspor, barangnya di suruh masuk ke kaber, bagaimana FPnya?
Sesuaikan dengan petunjuk di per 24/2012, harusnya nama pembeli di FP nya, tapi nanti kalau terkendala di BC sebaiknya konsultasikan ke AR
RIZKI SAFARI