Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika kami ada rencana akan berbisnis :1. jasa Kurir, tp nanti software nya dari kami, jadi posisi kurir itu hanya mitra perusahaan kami/ freelance aja.. jd kami yg punya aplikasi kaya Gosend gitu pertanyaan saya : jika kami byr upah mitra kurir itu nanti teknis hitungan PPh 21 nya gmn ya pak? yang non pegawai nerima berkesinambungan tarif 2,5% x komisi? apa yg ada ptkp gt byr mingguan?


Jawaban

dijelaskan sesuai PER 16/2016

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X​ Z P C᠎ X
A N F​ L X