Terkait dengan perhitungan angsuran PPh 25, penghasilan tidak tetap yang dimasukkan ke dalam penambah perhitunagn PPh angsuran Pasal 25 apakah menggunakan saldo per pajak atau akuntansi ya?
Dalam menghitung angsuran pph 25, itu hanya atas penghasilan teratur saja, tidak termasuk penghasilan tidak teratur.. Penghasilan teratur adalah penghasilan yang lazimnya diterima atau diperoleh secara berkala sekurang-kurangnya sekali dalam setiap tahun pajak, yang bersumber dari kegiatan usaha, pekerjaan bebas, pekerjaan, harta dan atau modal, kecuali penghasilan yang telah dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final. Tidak termasuk dalam penghasilan teratur adalah keuntungan selisih
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI