kami mendapatkan surat permintaan klarifikasi/pemenuhan kelengkapan dokumen. Untuk pelengkapan berkas pendaftaran NPWPv badan apakah bisa melalui online? mohon dibantu mas mba apakah hubungi KPP saja?
untuk kelengkapan dokumen pendaftaran NPWP badan, bisa dikirimkan langsung ke kpp saja mas, atau kalau ada yg perlu ditanyakan bisa hubungi kpp
ARINI LUTHFAKA