Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#87Q: Terkait SPPB. FP untuk DP yang belum dapat sppb kan 010. Untuk pelunasannya nanti seperti apa ya? buat 070 yang berdiri sendiri, atau 010 nya di ganti?


Jawaban

#87A By pm. Kalo saat dp belum ada sppb maka gabisa dapet fasilitas tidak dipungut sehingga kode fp 01. Jika nanti pelunasan sudah ada sppb, maka berhak dapet fasilitas, fp 07

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Q S C Q
E U A D Q