Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo ada kelebihan bayar SPTNP ini pengembaliannya ngajuin kemana ya? DJP atau BC? Kalo ke DJP apa pake mekanisme pmk-187


Jawaban

iya bisa pakai pmk-187/2015 apabila terdapat kelebihan pembayaran pajak oleh Wajib Pajak yang terkait dengan pajak dalam rangka impor (pasal 2)

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J U H U Q
H H R᠎ J O