Kami adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan besar yang berada di kepulauan batam. Kami ada rencana untuk beli kapal dari LN, kapal tersebut bukan baru tapi second. Terkait hal tersebut mohon advisenya aspek perpajakan apa saja yang akan timbul atas transaksi tersebut.
wp offline saat digali.
LUQMAN RAMADHAN