Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

bukti potong PPh Pasal 23 masa Desember 2021, tapi tanggal bukti potongnya Januari 2021. Bisa dikreditkan di tahun 2021 atau 2022?


Jawaban

bisa dikreditkan di tahun pajak 2021

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P​ D B U N
P A E V E