Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika perusahaan sy ada penjualan melalui tokopedia, itu apakah perlu di buatkan faktur pajaknya? jika diperlukan faktur pajak, pengisian di e faktur-nya bagaimana ya?


Jawaban

kalau dia tidak termasuk kedalam PKP PE yang di perbolehkan menerbitkan FP secara di gunggung, maka harus menerbitkan FP standar seperti biasa, yang ada unsur NPWP atau NIKnya

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T D᠎ Y M V
R A F L S