Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mas/Mbak kalau WP cerai tengah tahun, suami istri 1 NPWP, tata cara lapor SPT Tahunannya gimana ya? perhitungannya juga bagaimana?


Jawaban

Setelah punya NPWP lapor sendiri2 dengan PTKP sendiri2 juga. Tapi untuk penghasilan yang diperoleh istri ketika NPWP masih gabung dengan suami coba konfirmasi KPP dulu karena tidak diatur lebih lanjut.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y I T X A
Y V P Q X