Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PP 23 itu kan pelunasannya ada setor sendiri dan dipotong, apakah sifatnya pilihan sehingga wp meski transaksi dengan pemotong bisa pilih setor sendiri saja?


Jawaban

pasal 8 PP 23 2018, dipotong atau dipungut oleh Pemotong atau Pemungut Pajak dalam hal Wajib Pajak bersangkutan melakukan transaksi dengan pihak yang ditunjuk sebagai Pemotong atau Pemungut Pajak

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M S U R P
B J V M T