Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mas/Mbak kalo dividen yang diterima OP dari reksadana itu apakah termasuk Pasal 4 ayat 3 huruf i UU PPh ya? Bukan objek pajak? atau mengikuti ketentuan dividen umum? bukan objek pajak kalau memenuhi ketentuan pmk 18/2021?


Jawaban

Tetap mengikuti PMK 18/2021 . Sepanjang memenuhi kriteria maka bisa dikecualikan sbg objek pajak .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V H Y L B
V D P K Z