Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

konstruksi gapunya iujk apakah tetap kena pph final jaskon?


Jawaban

sepanjang uraian pekerjaannya sesuai ketentuan, maka kena pph final atas jaskon. apabila gapunya IUJK bisa jadi kena tarif yang non kualifikasi

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F G W I G
M Q​ N Y O