Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP menanyakan apakah bisa pemusatan dilakukan di NPWP Cabang? alasanya karena penyerahan barangnya di NPWP Cabang. – Seharusnya sepanjang WP cabangnya bukan KPP Madya dll itu gabisa kan ya Mas/Mba? terima kasih


Jawaban

npwp pusat dan cabang semua masih terdaftar di kpp pratama. silakan cek Pasal 2 ayat (3) dan pasal 3 PER-11/PJ/2020 untuk ketentuan mengenai tempat pemusatan.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K Z T U W
D O W K R