Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penandatngan sptnya bisa pengurus kan ya? gak harus direktur? dan apakah bisa dikuasakan ke Finance manager? apakah ada ketentuan untuk submit surat kuasa terlebih dahulu?


Jawaban

<WRAP> Betul, pengurus, tidak harus direktur. Boleh dikuasakan, ketentuannya ada di http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X N W B S
W​ G P T​ Y