:WP nanya terkait update faktur 3.1 apakah ada dasar hukum atau surat himbauan ya mas/mba? apakah nd terkait update efaktur 3.1 yg kmrn bisa dijadikan dasar hukum ?
nota dinas tidak bisa dijadikan dasar hukum. silahkan penegasan ke kpp. update ini untuk mengakomodir integrasi data berdasarkan PMK-65/2021.
WAHYU DESY PRIHARTANTI