#3Q: saya ada terima SKPKB dan ada pajak yg masih harus dibayar, namun pada saat pembahasan akhir nilai yg disetujui adalah Rp 0, rencana saya mau melakukan pelunasan sebagian atau seluruhnya setelah jatuh tempo apakah pembayaran sebagian atau seluruhnya itu kena sanksi bunga?
pasal 19 UU KUP sttd UU Cika
INTAN NUZULAN