Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jadi wp A ada transaksi jasa penerjemah, kemudian pemberi jasa mengirimkan invoice tsb dengan jasa ekspedisi. invoicenya antara pemberi jasa penerjemah dengan perusahaan jasa ekspedisi, tapi yang bayar jasa pengiriman adalah wp A yang memanfaatkan jasa penerjemah. atas jasa ekspedisi tsb perlu dipotong pphnya ga sama wp A?


Jawaban

sedang digali wp off

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V U B N Y