Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pendapatan bunga pinjaman yg diterima oleh perusahaan non lembaga keuangan (bukan bank) merupakan objek ppn atau bukan? dasar hukumnya


Jawaban

dasar hukumnya kita normatif aja kalo PPN kan di kenakan atas penyerahan BKP atau JKP, kalo bunga kan bukan penyerahan BKP JKP, jadi ya bukan objek pajak

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B T​ G S H
K C D K D