Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pasal 2 ayat 2 c dan d PER-43/PJ/2010 penjelasannya gimana ya?


Jawaban

pasal 2 diubah di PER-32/PJ/2011

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V T᠎ E B W
E K B O W