Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau tanya apabila WP Pusat terdaftar di KPP Madya, apakah pelaporan PPh nya (PPh 21 dan 4 ayat2 ) semua dilapor di Pusat? Cabang terdaftar di KPP Pratama. Mohon bantuannya mas/mbak terimakasih


Jawaban

pasal 6 per 05/2021dan pasal 20A

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B G R O X
Z H O R D