Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ijin bertanya mas/mba. https://twitter.com/erni316/status/1482173066960830469 untuk ini kena final ya mas/mba? dan tarif umum?


Jawaban

<WRAP> Sesuai pasal 2 ayat 1 PP 23/2018, yg jadi objek PP 23 adalah penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu. Jadi kalau ga masuk kriteria tsb harusnya tarif umum ya mba. Kalau hadiah, dilihat hadiahnya atas apa, kalau hadiah undian maka objek PPh 4 ayat 2 tarif 25% dgn aturan PP 132 TAHUN 2000. Kalau hadiah atau penghargaan perlombaan, hadiah sehubungan kegiatan, dan penghargaan jadi objek PPh 23 tarif 15% (bisa baca di resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P M᠎ F T᠎ Z
V Y G M Z