Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika penerima deviden OP tidak berniat menginvestasikan, apakah tetap dipotong PPh 10% oleh pemotong atau setor sendiri?


Jawaban

mekanisemenya tetep setor sendiri yaaa

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J​ R T G C
A᠎ S B A S