Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mbak kalo wp belum lapor spt tahunan dari tahun pajak 2013, masih bisa lapor gak ya? terus kalo dia mau ikut PPS, baiknya ku saranin gimana ya?


Jawaban

Sebenarnya untuk kebijakan 1 kan ketentuan ini bil, normatif aja. Tapi kalau WP mau ikut yang kebijakan 1 PPS, silahkan saja karena tidak ada yg melarang. Kapan hari dpt info dari PP katanya kalau WP ga ikut TA, boleh aja ikut kebijakan 1, kalau ada perolehan tahun 1985-2015 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan tahun pajak 2015. Jadi kita ga bisa melarang WP yg ikut PPS ini, secara aplikasi pun ga dikunci bil

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B L Y A J
S Y I᠎ T N