Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

tanya kak Pasal 6 ayat 5 PER 05/2021 harus ada Kep DJP baru bisa di terapkan?


Jawaban

Wajib Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b serta ayat (4), dapat menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21/26 dengan menggunakan NPWP Pusat untuk melaporkan pemenuhan kewajiban PPh Pasal 21/26 yang terutang di Pusat dan seluruh Ca bang Wajib Pajak berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak secara jabatan.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O N᠎ O᠎ L M
Z​ W N C S